SERANG, - Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan truk di ruas jalur Tol Tangerang - Merak Km 68.800A arah Tangerang pada Selasa (15/03) sekitar pukul 06.10 Wib.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan truk.
Baca juga:
Tiga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi
|
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu Mitsubishi Colt Diesel Nopol BE-8249-PF supir an Marsono (44) warga Lampung Timur, Mitsubishi Colt Diesel Nopol B-9219-CDB, supir an. Fiqih Tri (25) warga Lampung Timur, dan mobil Tangki Hino Nopol B-9684-BFU, supir an. Zahri Meninggal Dunia (MD) warga Cikande, " kata Budi Mulyanto.
"Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Nopol B-9219-CDB berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan tersebut hendak berpindah jalur, lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kiri kendaraan BE-8249-PF, selanjutnya kendaraan tersebut berjalan kekiri lalu menabrak kendaraan Hino B-9684-BFU yang sedang mengganti ban di bahu jalan mengakibatkan supir Zahri meninggal dunia, " paparnya.
Selanjutnya Budi Mulyanto menjelaskan posisi kendaraan pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas Pasca tabrakan posisi akhir kendaraan B-9219-CDB berada di lajur lambat ke arah Timur, kendaraan BE-8249-PF terbalik dengan roda kanan di atas berada antara lajur cepat dan media jalan tol menghadap ke arah selatan sedangkan kendaraan Hino B - 9684-BFU normal berada di bahu jalan menghadap ke arah timur.
"Petugas Ditlantas Polda Banten melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban MD ke RS. Drajat Prawira Negara Serang dan penumpang kendaraan Hino yang mengalami luka dievakuasi ke RS Sari Asih Serang, untuk ketiga kendaraan yang terlibat laka sedang dalam proses evakuasi, " ujarnya.
Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.
"Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti dirumah, " Imbaunya
"Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini, " tutupnya.**