Serang - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang Kopral Satu (Koptu) Embay dan Bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan, mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) meliputi pembentukan tim dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kampung Baru Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (26/06/2024).
Koptu Embay saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung, oleh Camat Pamarayan Siti Komariah dan Kepala Desa Kampung Baru Urdin. Memang peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan, untuk bersinergi membantu pemerintah tingkat desa, dalam upaya percepatan peningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
" Sesuai perintah Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, yang telah diberikan kepada Komandan Koramil (Danramil) 0602-20/Pamarayan Kapten Inf Edi Purnomo, seluruh Babinsa harus berperan aktif membantu setiap program yang saat ini dijalankan pemerintah daerah, " ungkapnya.
Lanjutnya, diharapkan kehadiran Babinsa, juga akan dapat memberikan dampak yang positif, terutama terhadap perkembangan pembangunan di tingkat pedesaan. Karena Babinsa akan selalu hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat, dan senantiasa menjadi solusi.
" Babinsa adalah sebagai aparat kewilayahan, yang bertugas membina desa binaan. Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Babinsa berfungsi antara lain pembinaan teritorial, yaitu membina potensi wilayah, kekuatan pertahanan desa, dan ketahanan masyarakat desa, " jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Kampung Baru Urdin, menyampaikan ucapan terima kasih atas semua peran dan tugas Babinsa, karena selama ini telah ikut serta dalam membantu pemerintah desa.
" Alhamdulillah sinergitas kami dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sudah terjaga dan terjalin dengan sangat baik. Mereka selalu hadir dan membantu disetiap kegiatan program pembangunan, baik sasaran fisik maupun non fisik, " terangnya.