PANDEGLANG, BANTEN, - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron yang melonjak di berbagai daerah, Kapolsek Saketi AKP Heru Ridartono menerjukan personilnya untuk memberikan himbauan prokes dan bagikan masker geratis kepada masyarkat di wilayah hukum Polsek Saketi pada senin (14/02/2022).
Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh Personil Polsek Saketi dengan membawa masker serta membagikannya kepada masyarakat yang di jumpai, di samping itu personil polsek saketi juga memberikahan edukasi tentang Prokes kepa masyarakat yang mereka jumpai
Kapolsek menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat - tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya omicron, sasaran utama kami adalah pusat-pusat keramaian, agar mereka sadar bahwa covid-19 itu berbahaya, " ujar Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan yang di lakukannya merupakan upaya menjaga masyarakat agar tetap produktif namun terhindar dari penularan Covid-19
"Ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas masyarakat bisa tetap produktif kita berupaya agar potensi penularan Covid-19 bisa di minimalisir, " tandasnya.**