SERANG, - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan Pengamanan Internal dengan melakukan pengawasan dengan cara mendampingi personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten yang melaksanakan kegiatan tugas Sistim Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) , di Pintu Gerbang Polda Banten pada Sabtu (12/03/2022)
Propam Polda Banten sebagaimana tugasnya diantaranya Pengamanan Internal dengan melakukan Pengawasan kepada anggota Polri, sarana prasarana dan bangunan yang berada di kawasan Mako Polda Banten, dengan cara mendampingi personel Yanma Polda Banten yang sedang melaksanakan tugas jaga di Mako Polda Banten.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, menegaskan harus di awasi dan di dampingi Personil Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, kemudian di ruang penjagaan Mako Polda Banten di awasi dan didampingi oleh Anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.
"Masyarakat yang bertamu baik pejalan kaki maupun yang membawa kendaraan wajib lapor ke Penjagaan dengan menyerahkan surat identitas diri dan selanjutnya oleh petugas penjagaan ditukar dengan kartu tamu, selesai bertamu di tukarkan kembali, " kata Yudho
"Sistem ini berlaku bagi semua tamu, serta untuk kendaraan dilakukan pemeriksaan pengecekan kendaraan yaitu barang yang di bawa khususnya yang di Mobil, Guna mencegah dan menghindari hal yang tidak diinginkan, dengan tujuan supaya aman, tertib, lancar dan Kondusif, " sambung Yudho Hermanto
"Untuk Pengamanan Markas Komando Polda Banten dan kawasannya harus di perketat penjagaan guna mencegah terjadinya hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan dari dalam dan luar Mako Polda Banten, serta menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, " tambahnya
Hal tersebut merupakan atensi dari Kapolda Banten, bahwa untuk personel yang melakukan tugas penjagaan pengamanan di Mako Polda Banten adalah dari Yanma Polda Banten agar dilakukan Pengawasan secara ketat dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten dengan cara mendampingi Personil tersebut.
"Misalnya di pintu gerbang masuk Polda Banten, kami melakukan Pemeriksaan orang dan barang, melaksanakan patroli ke ruangan-ruangan gedung, rumah dinas dan bangunan-bangunan lainnya, pengecekan sarana dan prasarana yang berada dikawasan Markas Polda Banten, " terang Yudho.**